Pernyataan Kadis Kominfo Rokan hilir Dibantah Oleh Zulpan Klarifikasi Kadis Kominfo yang Menyesatkan

Pernyataan Kadis Kominfo Rokan hilir Dibantah Oleh Zulpan Klarifikasi Kadis Kominfo yang Menyesatkan
Foto Pemanis Tampilan
RABU, 21-5-2025-01:51:15 WIB  1680 Viewer
Redaktor : Ricky_boimReporter : RICKY_BOIM

Pernyataan Kadis Kominfo Rokan hilir Dibantah Oleh Zulpan Klarifikasi Kadis Kominfo yang Menyesatkan

(Rvn) - Rokan Hilir – Seorang pemuda yang akrap disapa Zulpan melayangkan bantahan keras terhadap klarifikasi yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) terkait biaya penyewaan server yang disebut hanya sebesar Rp12,5 juta per bulan.

Menurut Zulpan tersebut, pernyataan Kadis Kominfo terkesan menutupi informasi sebenarnya. Ia menyebutkan bahwa terdapat tiga unit server yang disewa oleh Dinas Kominfo, sehingga total biaya per tahun mencapai Rp450 juta.

“Kalau Rp12,5 juta dikali 12 bulan itu Rp150 juta. Tapi yang harus digaris bawahi, server yang disewa itu ada tiga. Jadi total anggaran mencapai Rp450 juta. Bukan Rp150 juta seperti yang disampaikan klarifikasi kadis kominfo rohil ”tegasnya.

Ia juga mempertanyakan sikap tertutup Kadis Kominfo terhadap publik. “Kenapa tidak terbuka saja? Masyarakat berhak tahu, harusnya dijelaskan secara detail, bukan ditutupi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, zulpan menanggapi pernyataan Kadis Kominfo yang menyebut bahwa penyewaan server dilakukan berbasis internasional. Menurutnya, pernyataan tersebut secara tidak langsung menyinggung kredibilitas dan keamanan Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia.

“Apakah semudah itu membobol PDN milik Indonesia? Saya rasa tidak. Tapi pernyataan beliau malah mengesankan seolah PDN kita lemah dan mudah diserang. Ini sangat tidak masuk akal, apalagi datang dari seorang pejabat yang seharusnya membela sistem dalam negeri,” ucapnya.

Pernyataan ini menuai perhatian publik, terutama terkait pentingnya transparansi anggaran dan pertanggungjawaban pejabat terhadap pengelolaan data Nasional.(Zn)
  • BERITA TERKAIT

  • TAG BERITA