SHALAT TARAWIH DI BOLEHKAN TAPI TETAP 5 M

SHALAT TARAWIH DI BOLEHKAN TAPI TETAP 5 M
Plt Kakan Kemenag Rokan Hilir Drs.H Sakolan Khalil
SENIN, 5-4-2021-05:41:30 WIB  1384 Viewer
Redaktor : Diva NusantaraReporter : RICKY_BOIM

SHALAT TARAWIH DI BOLEHKAN TAPI TETAP 5 M

BAGANSIAPIAPI - Di masa pandemi Covid 19 yang telahberlangsung selama setahun ini tidak membatasi kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan. Itu artinya ibadahdi bulan puasa diperbolehkan.

Kendati demikian, setiap rumah ibadah yang akan dijadikantempat ibadah seperti tarawih, tadarus dan sebagainya harus tetap mengacu padaprotokol kesehatan guna mengantisipasi terjadinya penularan virus Corona.

"Tidak ada pembatasan melakukan ibadah selama bulanRamadhan. Artinya tidak ada larangan, namun tetap mengacu pada protokolkesehatan," kata Plt Kakan Kemenag Rohil, Drs.H Sakolan Khalil, Senin(5/4) diruang kerjanya.

Dalam rangka memperingati Isra Mi'raj itu, pihak Kemenagjuga sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan 2021 dengan saling memberikan maafdengan sesama.

"Marilah kita memberi dan meminta maaf dalam rangkamenyambut bulan suci Ramadhan ini. Saya pribadi memohon maaf selama menjabatsebagai pelaksana tugas Kakan Kemenag Rokan Hilir ini," sebut Sakolan.

"Mari bersama kita berpikir dan berbuat yang terbaikatas nama, keluarga besar (Kemenag). Tidak ada lagi ada rasa iri, dengki. Marikita tingkatkan kinerja kita. Jangan ada sikap kendor dalam menjalankan tugassebagai pegawai di kantor Kemenag ini," imbaunya.

Sakolan mengingatkan kepada seluruh pegawai Kemenag untuksaling bermaafan menjelang menyambut bulan suci Ramadhan ini, karena untukmenjalankan ibadah puasa harus dalam kondisi bersih hati dan diri.

"Saya harap hari ini dalam sebuah ramah tamah, apabilaada yang tersinggung dan ada yang kurang baik maka diharapkan bisa salingmemberikan maaf. Agar dalam memasuki bulan Ramadhan ini kita semua dalamkeadaan sehat serta ikhlas menjalani ibadah," ungkapnya.

  • BERITA TERKAIT

  • TAG BERITA